ANALISIS KEEKONOMIAN PADA LAPANGAN NA DENGAN SKEMA PRODUCTION SHARING CONTRACT COST RECOVERY
Categorie(s):
TP, 2021
Author(s):
Noval Abdul Rohiem 15.01.166
Advisor:
Andi Jumardi, ST., MT
Rohima Sera Afifah, ST., MT
Rohima Sera Afifah, ST., MT
ISSN/ISBN:
eISSN/eISBN:
Keyword(s):
Cost Recovery, Production Sharing Contract
DOI:
Abstract :
Pada tahun 2000 lapangan NA di temukan. Kecenderungan lapangan ini
adalah berupa produksi gas dimana lapangan ini hanya memiliki 1 sumur eksplorasi
dengan durasi selama 1 bulan. Memiliki ketebalan reservoir 1.500 m dan memiliki
jenis batuan Sandstone. Lapangan NA ini terletak di lepas pantai (offshore) Natuna
Sea Block A Area III. Untuk mengembangkan lapangan ini di butuhkan daya tarik
investor untuk berinvestasi pada lapangan NA.
Masalah utama bagi perusahaan migas nasional baik swasta maupun BUMN
untuk mengusahakan lapangan migas yang baru adalah dana untuk investasi.
Sehingga diperlukan perhitungan kelayakan investasi yang cukup matang seperti
menghitung Internal Rate of Return, Net Present Value, serta Pay Out Time
Prinsip-prinsip umum yang ada pada PSC adalah kontrol atau kendali
manajemen dipegang oleh negara, kontrak ini didasarkan pada pembagian produksi
(Production Sharing), yang telah dikurangi oleh biaya-biaya (cost recovery), negara
diharuskan untuk mengganti biaya yang dikeluarkan oleh kontraktor.
Indonesia telah melakukan beberapa perubahan pada sistem kontrak PSC
Cost Recovery yang mana dalam skema yang terakhir terdapat First Tranche
Petroleum (FTP) sebesar 20% yang diberlakukan untuk menjamin adanya
pendapatan awal pemerintah sebelum dikenakan Cost Recovery. Pada indikator
keekonomian PSC cost recovery pada lapangan NA mendapatkan nilai Internal
Rate of Return (IRR) sebesar 14.18%, dengan nilai Net Present Value (NPV)
sebesar 15 MMUSD, dengan Payout Time (POT) selama 7,46 tahun.
adalah berupa produksi gas dimana lapangan ini hanya memiliki 1 sumur eksplorasi
dengan durasi selama 1 bulan. Memiliki ketebalan reservoir 1.500 m dan memiliki
jenis batuan Sandstone. Lapangan NA ini terletak di lepas pantai (offshore) Natuna
Sea Block A Area III. Untuk mengembangkan lapangan ini di butuhkan daya tarik
investor untuk berinvestasi pada lapangan NA.
Masalah utama bagi perusahaan migas nasional baik swasta maupun BUMN
untuk mengusahakan lapangan migas yang baru adalah dana untuk investasi.
Sehingga diperlukan perhitungan kelayakan investasi yang cukup matang seperti
menghitung Internal Rate of Return, Net Present Value, serta Pay Out Time
Prinsip-prinsip umum yang ada pada PSC adalah kontrol atau kendali
manajemen dipegang oleh negara, kontrak ini didasarkan pada pembagian produksi
(Production Sharing), yang telah dikurangi oleh biaya-biaya (cost recovery), negara
diharuskan untuk mengganti biaya yang dikeluarkan oleh kontraktor.
Indonesia telah melakukan beberapa perubahan pada sistem kontrak PSC
Cost Recovery yang mana dalam skema yang terakhir terdapat First Tranche
Petroleum (FTP) sebesar 20% yang diberlakukan untuk menjamin adanya
pendapatan awal pemerintah sebelum dikenakan Cost Recovery. Pada indikator
keekonomian PSC cost recovery pada lapangan NA mendapatkan nilai Internal
Rate of Return (IRR) sebesar 14.18%, dengan nilai Net Present Value (NPV)
sebesar 15 MMUSD, dengan Payout Time (POT) selama 7,46 tahun.