ANALISIS DAN PENGUKURAN JAM KERJA AMAN PADA PROYEK REFINERY DEVELOPMENT MASTER PLAN (RDMP) RU V BALIKPAPAN

Categorie(s):
   TI
Author(s):
   MIZWAR MUH.AMIN
Advisor:
Raden Andang Iskandar,ST.,MT, Nuruddin Kafy El-Ridlo,SS.,M.Pd.,BI
ISSN/ISBN:

eISSN/eISBN:

Keyword(s):
Jam kerja aman, unsafe action and condition frequency rate (UACFR), near miss frequency rate (NMFR), first aid frequency rate (FAFR), medical treatment frequency rate (MTFR), lost time injury frequency rate (LTIFR) dan fatality frequency rate (FFR)
DOI:
Abstract :
Hal utama yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan proyek adalah aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Penerapan K3 yang baik tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pekerja tetapi juga bagi perusahaan karena dapat meminimalisir biaya pengeluaran. Penerapan kesehatan dan keselamatan kerja K3 yang baik dapat dilihat pada tingginya jam kerja aman suatu perusahaan. Tingginya jam kerja aman suatu perusahaan tentu memberikan citra yang baik bagi perusahaan dalam menjalin mitra kerja. Untuk mengetahui kinerja Health, Safety, Environment (HSE) suatu perusahaan, maka hal yang harus dilakukan adalah menganalisa dan mengevaluasi jam kerja aman dan key performance indicator (KPI) K3 pada perusahaan. Pada kegiatan analisa key performance indicator (KPI) hal yang dianalisa adalah Unsafe Action and Condition Frequency Rate (UACFR), Near Miss Frequency Rate (NMFR), First Aid Frequency Rate (FAFR), Medical Treatment Frequency Rate (MTFR), Lost Time Injury Frequency Rate (LTIFR) dan Fatality Frequency Rate (FFR). Dalam melakukan analisa jam kerja aman normal dan key performance indicator (KPI) K3 data yang diperlukan adalah adalah jumlah pekerja aktual, jam kerja normal dan jumlah kejadian unsafe action and condition, near miss, first aid, medical treatment, lost time injury dan fatality. Pada penelitian ini dilakukan analisa dan perhitungan jam kerja aman dan mengukur Key Performance Indicator (KPI) K3 pada proyek Refineri Development Master Plan (RDMP) RU V Balikpapan. Dari hasil perhitungan diperoleh jam kerja aman sebesar 2.365.164 jam di PT. PP (Persero), 467.190 jam di PT. Wjaya Karya (Persero), 40.055 jam di PT. JGC Indonesia dan Unsafe Action And Condition Frequency Rate (UACFR) diperoleh jumlah total di PT. PP (Persero) sebesar 21.776 kali dan jumlah rata-rata 2.045 kali, PT. Wijaya Karya (Persero) jumlah total 49.120 kali dan jumlah rata-rata 8.204 kali, PT. JGC Indonesia jumlah total 87.451 kali dan jumlah rata-rata 25.475 kali, Near Miss Frequency Rate (NMFR) diperoleh jumlah total PT. PP (Persero) 0 kali, PT. Wiaya Karya (Persero) jumlah total 189 kali dan jumlah rata-rata 32 kali, PT. JGC Indonesia jumlah total 202 kali dan
jumlah rata-rata 49 kali, First Aid Frequency Rate (FAFR) diperoleh jumlah total di PT. PP (Persero) sebesar 259 kali dan jumlah rata-rata 34 kali, PT. Wijaya Karya (Persero) jumlah total 699 kali dan jumlah rata-rata 122 kali, PT. JGC Indonesia 0 kali, Medical Treatment Frequency Rate (MTFR) diperoleh jumlah total di PT. PP (Persero) sebesar 227 kali dan jumlah rata-rata 29 kali, PT. Wijaya Karya (Persero) jumlah total 15 kali dan jumlah rata-rata 2 kali, PT. JGC Indonesia 0 kali. Untuk Lost Time Injury Frequency Rate (LTIFR) tiap kontraktor 0 kali dan Fatality Frequency Rate (FFR) juga 0 kali.